Puluhan PNS Cukur Gundul Setelah KPK OTT Walikota Tegal Siti Marsitha
Pilarbangsanews.com. Tegal – Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berkumpul di halaman Balai Kota Tegal, Rabu (30/8). Mereka melakukan aksi cukur gundul setelah Wali Kota Tegal Siti Masitha ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selama 2,5 tahun terakhir PNS tersebut dinon-jobkan oleh Siti Masitha.
“Sehingga, harapan kami paska cukur gundul rambut kami ini akan tumbuh rambut-rambut baru untuk memperbaharui Kota Tegal yang hingga kini masih dalam kondisi semrawut (kacau),” tegasnya Khaerul Huda saat dikonfirmasi, Rabu (30/8).
Secara bergantian mereka mencukur rambut hingga plontos. Aksi ini sebagai rasa syukur atas ditangkapnya pimpinan mereka yang dinilai sewenang-wenang selama bertahun-tahun.
Puluhan PNS non job ini sengaja mengundang tukang cukur rambut. Salah satu PNS, Khaerul Huda menuturkan, aksi cukur gundul sebagai simbol pembersihan diri dari perilaku buruk yang dilakukan Siti Mashita selama memimpin Kota Tegal.
Mantan Kadis Koperasi dan UMKM serta Kadishub Pemkot Tegal ini juga berharap agar sosok yang menggantikan Siti bisa mengubah nasib mereka menjadi lebih baik.
“Harapan kami momen ini menjadi langkah perbaikan dan perubahan bagi kondisi dan masyarakat Kota Tegal,” harapnya.
Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (29/8).
Dia ditangkap di ruang kerjanya, kemudian sempat dibawa ke rumah dinas Wali Kota, Kompleks Balaikota Jalan Ki Gede Sebayu, Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
Sekitar pukul 17.45 WIB, Siti menuju Pringgitan untuk kembali ke ruang kerjanya. Berselang lima menit kemudian, tiga orang yang diduga merupakan penyidik KPK datang dan langsung membawanya.
Sebelum melakukan penangkapan, penyidik KPK melakukan penyegelan di kantor RSUD Kardinah. Dugaan sementara penangkapan terkait kasus pembangunan fisik ICU.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku sudah mendapat laporan mengenai penangkapan Wali Kota Tegal. Dia membenarkannya.
Ganjar menyebut jika uang yang menjadi barang bukti korupsi dan gratifikasi yang diamankan KPK senilai Rp300 juta.
“Ya sekitar 300 jutaan,” ucap Ganjar usai mengikuti kegiatan pertemuan balon Cagub dan Cawagub yang mendaftar di PDI P di Panti Marhen Jalan Mayjen Sutoyo, Kota Semarang, Jateng Selasa (29/8) malam.
Ganjar mengungkapkan Siti ditangkap oleh KPK terkait dengan proyek pembangunan dan rehabilitasi ruang ICU RSUD Kardinah Kota Tegal, Jateng. “Ya perbaikan rumah sakit (RSUD) Kardinah,” pungkas Ganjar.(Merdeka/M7)
MENIT7.COM