Jakarta

Wiranto; Stabilitas Polhukam  di Indonesia Dalam Kondisi Yang Sangat Baik


PILARBANGSANEWS. COM.JAKARTA,-

​Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto memaparkan capaian 3 tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam Forum Merdeka Barat di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Kamis (19/10).

Dalam laporannya, Menko Polhukam menyatakan bahwa stabilitas politik, hukum dan keamanan di Indonesia dalam kondisi yang sangat baik. Menurutnya, stabilitas merupakan dasar bagi pemerintah untuk melakukan pembangunan dan pada ujungnya untuk mensejahterakan dan memberi keadilan bagi masyarakat.

“Untuk bisa membangun perlu ada stabilitas politik, keamanan dan hukum. Secara umum, tiga tahun ini stabilitas cukup baik,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Dalam pelaksanaan demokrasi, kata Menko Polhukam, sejak era reformasi Indonesia terus menata sistem demokrasi yang tepat dan pas. Menurutnya, saat ini demokrasi di Indonesia sedang bergerak dan pemerintahan Jokowi-JK ingin menata demokrasi sebaik-baiknya sesuai kaidah yang ada.

“Memang indeks demokrasi kita menurun sedikit dari tahun 2016 ke tahun 2017. Ini mempengaruhi indeks demokrasi kita,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Diakui bahwa adanya penurunan indeks demokrasi di tahun 2017 tidak lepas dari pelaksanaan Pilkada yang terlaksana di beberapa daerah memprihatinkan. “Tapi dari sisi partisipasi pemilih meningkat, dari 69,2 persen di tahun 2016 menjadi 74,5 persen di tahun 2017,” kata Menko Polhukam.

Di bidang koordinasi politik luar negeri, Indonesia menjadi motor penggerak terbentuknya Forum Kerjasama Bilateral dan Regional Bidang Polhukam. Pemerintah Indonesia juga telah mengerahkan segenap kemampuan diplomatiknya untuk memberikan satu bantuan dan perlindungan yang cukup besar bagi WNI yang menghadapi satu ancaman di luar negeri, termasuk meloloskan WNI dari aksi penyekapan yang dilakukan oleh para perompak di perbatasan.

“Paling tidak selama ini kita sudah membebaskan 4 ABK (anak buah kapal), 29 WNI yang disandera dan telah dibebaskan, 25.620 kasus yang telah diselesaikan, 204 WNI yang terancam hukuman mati telah diselamatkan, 1.035 kasus tindak pidana perdagangan orang diselesaikan, dan 142.733 TKI telah direpatriasi ke Tanah Air,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Di bidang pertahanan, melalui pertahanan negara trimatra terpadu, secara bertahap menghadirkan negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga negara.

Kemudian mengenai wilayah perbatasan. Nawacita yang digaungkan pemerintahan Jokowi-JK memberikan acuan untuk membangun dari pinggiran. Saat ini, pemerintah telah membangun pos lintas batas negara (PLBN) terpadu.

“Target kami akan membangun 7 PLBN dan rencananya untuk tahun 2018 sampai 2019 kami kembali membangun 9 PLBN,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Mengenai penanggulangan radikalisme dan terorisme, Menko Polhukam mengatakan bahwa saat ini Indonesia telah mendapatkan banyak apresiasi dari dunia. Karena meskipun mayoritas masyarakat Indonesia beragama islam, sedangkan selama ini terorisme selalu menggunakan kedok islam, tapi kenyataannya dapat diminimalisir, rasionya sangat kecil.

“Ini menjadi bahan pembicaraan teman-teman di luar negeri, resepnya selain menggunakan hard approach tapi juga dengan soft approach. Ilmu ini sedang digali oleh negara lain untuk ditiru,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Di bidang reformasi hukum, Menko Polhukam mengatakan, dari 2015 ke 2017 ada peningkatan, baik dari target maupun capaiannya. Khusus untuk regulasi maupun instrumen hukum, dikatakan, akan ada langkah kuat untuk menyederhanakan regulasi yang tumpang tindih dan tidak tepat.

“Misalnya regulasi mengenai penggunaan senjata api yang sejak tahun 1948 hingga kini terlalu banyak regulasinya, sehingga akan dijadikan satu instrumen hukum yang dapat dianut bersama sesuai aturan perundang-undangan yang ada,” katanya.

Penanganan kasus hak asasi manusia di Papua, Menko Polhukam mengatakan bahwa pemerintah sungguh-sungguh menanganinya. Namun menurutnya, permasalahan di lapangan tidak semudah niat pemerintah untuk mengungkap setiap kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua.

Menko Polhukam Wiranto mengatakan, dalam 3 tahun pemerintahan Jokowi-JK, Kemenko Polhukam memiliki tugas khusus. Diantaranya yaitu pertama, terwujudnya Korsidal Bidang Pembinaan Bela Negara. Dalam hal ini capaian yang telah dilaksanakan yaitu telah diajukan RPerpres kepada Setneg terkait Revitalisasi Wantannas untuk mengkoordinasikan pembinaan bela negara seluruh K/L. Targetnya, pada tahun 2018-2019 telah ditandatanganinya Perpres tentang Wantannas dan tersusunnya rencana induk dan rencana aksi nasional Pembinaan Bela Negara.

Kemudian, terbentuknya Badan Siber dan Sandi Negara. Ketiga, terbentuknya Sinergi Medsos Aparatur Negara. “Kita bentuk integrasi media sosial karena sering kali visi misi pemerintah yang sampai ke masyarakat sudah bias. Sehingga kita buat satu integrasi medsos untuk meluruskan ini, sehingga apa yang disampaikan pemerintah begitu sampai ke masyarakat sungguh-sungguh real, tidak dimanipulasi siapapun juga,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Keempat, dibentuknya Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli. Kelima, terbentuknya Dewan Kerukunan Nasional. Keenam, revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Dan terakhir, pembentukan RPerpres tentang Satgas Pemberantasan Kejahatanan Bidang Perikanan dan Penyundupan.

FMB ini merupakan kerjasama antara KSP dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hadir dalam acara tersebut Menhan Ryamizard Ryacudu, Menkumham Yasonna H Laoly, Menteri PANRB Asman Abnur, Mendagri Tjahjo Kumolo, Sekjen Kemenag H Nur Syam, Mendikbud Muhadjir Effendy, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kasum TNI Laksdya Didit Hertiawan, Kepala BNPB Willem Rampangilei, dan Sestama BNPT Mayjen TNI R Gautama Wiranegara.(ws)

Humas Kemenko Polhukam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *