HukumJabar

Ujang Masria Kini Dirawat Di ICU Setelah Sebelumnya Jadi Tahanan Polres Purwakarta


PILARBANGSANEWS.COM.PURWAKARTA,— Ujang Masria Alias Ujang Demang Bin Sunaryo Warga Kampung Cilalawi RT 02/01-Desa Cilalawi Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta Jawa Barat,Minggu 05 November 2017

Ditahan Polres Purwakarta Pasalnya Ujang Masria Alias Ujang Demang Bin Sunaryo ditahan yang diduga selaku tersangka Karna diduga melakukan tindak kejahatan penggelapan mobil,

Ujang Masria Alias Ujang Demang Bin Sunaryo ditangkap dan ditahan kerna telah melakukan tindak pidana “Turut serta membantu melakukan tidak pidana penipuan atau penadahan” sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 jo pasal 55 dan 56 atau Pasal 480 KUH Pidana yang terlampir disurat printah penahanan Nomor SP-Tahan/135/x/2017 Reskrim,

Menurut keterangan dari nara sumber yang layak di percaya mengatakan ,”Ujang Masria Alias Ujang Demang Bin Sunaryo hanya sebagai calok (pelantara) yang menerima komisi dari pelaku sebut saja  Deni Hermawan yang mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di bagian satres narkoba Purwakarta menjual 2 unit Dumtruk Tronton kepada pelapor sebesar Rp 270.000.000 dengan kesepakatan apa bila telah selesai pembayaran dua unit kendaraan akan diserahkan,dan saudara Ujang Masria Alias Ujang Demang Bin Sunaryo menerima Komisi sebesar Rp 10.000.000 ,” ujarnya

,”Sehingga Ujang Masria Alias Ujang Demang Bin Sunaryo terlibat dalam pasal 378 jo pasal 55 dan 56 atau Pasal 480 KUH Pidana ,”tambahnya

Ironisnya Ujang Masria Alias Ujang Demang Bin Sunaryo ketika ditangkap masih dalam keadaan sehat dan tidak ada yang bengkak dan memar disekujur tubuhnya yang sudah berhasil ditahan beberapa hari yang silam. Sungguh amat disayangkan pada hari Jum’at, keluarga dikejutkan bahwa Ujang Masria Alias Ujang Demang Bin Sunaryo masuk Rumah Sakit Tamrin Purwakarta diruangan ICU, Setelah pihak keluarga mengetahui ujang sudah babak belur bekas benturan benda tumpul dan ibu jari ada  bekas dibakar di tulang rusuk bengkak, Dan tidak tertutup kemungkinan Ujang Masria Alias Ujang Demang Bin Sunaryo diduga terkena siksaan selama dalam tahanan. Diduga karena  tidak kuat menghadapi siksaan membuat Ujang Masria Alias Ujang Demang Bin Sunaryo nekad meminum  Air sabun dengan maksud diduga mencoba  bunuh diri. Akhirnya perbuatan nekad Ujang ini
terpaksa dilarikan ke RSUD Tamrin purwakarta untuk mendapatkan pertolongan diruangan ICU.

Diminta pihak Propam Mabes POLRI agar dapat mengusut tuntas kasus ini jika nemang Ujang masuk rumash sakit akibat tindakan kekerasan dari oknum dapat memberikan sanksi tegas bagi yang melakukannya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus ketika dihubungi pilarbangsanews.com melalalui aplikasi WhatsAppnya, senja tadi Minggu (5/11) belum bersedia  memberikan keterangan  terkait peristiwa yang menimpa Ujang ini. 

“Tolong dicek dulu betul enggak beritanya,” jawabnya singkat.

Demi Tegaknya Hukum yang seadil adilnya dan Demi Undangan Undang Hak Asasi MANUSIA Ujang Masria Alias Ujang Demang Bin Sunaryo agar tidak ada lagi tahanan yang masuk keruangan ICU ,sampai detik Berita ini diberitakan oleh Mediarajawalinewsonline.com, Ujang masih di rawat di Rumah Sakit Umum Thamrin Purwakarta.(Red/YY).

Sumber mediarajawalinewsonline.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *