7 Remaja Kota Solok Hendak Tawuran Membawa Senjata Tajam Diamankan Polisi
PILARBANGSANEWS.COM. SOLOK KOTA,– Sebanyak 7 orang remaja berumur kisaran 13 th sampai 20 tahun, kini kembali diamankan Tim Anti Tawuran (TAT) Polres Solok Kota karena mereka terjaring dalam operasi yang dilakukan Sabtu malam (18/11).
Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan S.IK MH kepada Pilarbangasanews.com, membenarkan pihaknya terpaksa mengamankan ke 7 orang remaja itu kerena seminggu yang lalu mereka telah melakukan hal yang sama, berniat tawuran dengan melengkapi dirinya membawa senjata tajam.
Ke 7 remaja tersebut masing masing, Havis Dehukan Juifer (13th), Ilham Kamandanu panggilan Ilham (15 Th), Ridho Rahmat Aldino (15 Th), Agus EVANHI Efendi (13 Th),Niko Saputra panggilan Doboik (20 Th), Satria Ega panggilan l Elga (14 Th) S: Minang, Alif Algani panggilan Alif (14 Th).
Menurut Kapolres, sejak sebulan lalu, Polres Solok telah membentuk Tim Cipta Kondisi yang koordinir Wakapolres Solok Kota,KOMPOL Sumintak, SH adalah untuk mengurangi angka kenanalan remaja dan menciptakan rasa aman di kota Solok.
“Tim ini dibentuk untuk cipta kondisi dengan kegiatan antisipatif dan kuratif membebaskan Solok Kota dari aksi kenakalan remaja khususnya tawuran dikalangan para remaja yang jika dibiarkan bibit yang mulai tumbuh tersebut akan sulit dicegah,” kata Dony Setiawan.
Pada Sabtu malam kemaren tim berjumlah 39 Personil di antaranya 9 Perwira dan 30 Bintara staf dan opsnal melaksanakan apel cipta kondisi.
Kemudian dilanjutkan patroli antisipasi tawuran antar genk di seputaran jalan lingkar Bandar Pandung Kota Solok yg dipimpin oleh Wakapolres Solok Kota KOMPOL Sumintak, SH dan jajaran.
Sekira pukul 23.15 WIB pada saat patroli ditemukan satu unit mobil merk Grandmax pick up warna hitam BA 8714 HN yg diatas mobil tersebut membawa lebih kurang 30 orang yg dikendarai Havif Dehukan panggilan Japang (anggota genk RRK Solok) yg diduga akan melaksanakan tawuran.
.
“Pada saat dilakukan penyetopan mobil tersebut polisi terpaksa mengamankan ke 7 (tujuh) remaja yang namanya tercantum diatas,” ungkap Kapolres.
Dari tangan ke 7 orang yang diamankan itu polisi mengamankan Barang Bukti Celurit 2 (Dua) unit, Klewang 3 (tiga) unit dan Samurai 2 (dua) unit.
Selain itu juga diamankan – HP Merk Advan dengan nomor 08126898XXXX, HP Android Merk Samsung milik. Rido. Sementara Rido sendiri berhasil melarikan diri.
Sekarang ke 7 remaja berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Solok Kota untuk dilakukan pemeriksaan. (DS/YY)