.

7 Remaja Kota Solok Hendak Tawuran Membawa Senjata Tajam Diamankan Polisi 

PILARBANGSANEWS.COM. SOLOK KOTA,– Sebanyak 7 orang remaja berumur kisaran 13 th sampai 20 tahun, kini kembali diamankan Tim Anti Tawuran (TAT) Polres Solok Kota karena mereka terjaring  dalam operasi yang dilakukan Sabtu malam (18/11).

Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan S.IK MH kepada Pilarbangasanews.com, membenarkan pihaknya  terpaksa  mengamankan ke 7 orang remaja itu kerena seminggu yang lalu mereka telah melakukan hal yang sama, berniat tawuran dengan  melengkapi dirinya membawa senjata tajam.

Ke 7 remaja tersebut masing masing, Havis Dehukan Juifer (13th), Ilham Kamandanu panggilan Ilham  (15 Th), Ridho Rahmat Aldino (15 Th), Agus EVANHI Efendi (13 Th),Niko Saputra panggilan Doboik (20 Th), Satria Ega panggilan l Elga  (14 Th) S: Minang, Alif Algani panggilan  Alif (14 Th).

Menurut Kapolres, sejak sebulan lalu, Polres Solok telah membentuk Tim Cipta Kondisi yang koordinir  Wakapolres Solok Kota,KOMPOL Sumintak, SH adalah untuk mengurangi angka kenanalan remaja dan menciptakan rasa aman di kota Solok.

“Tim ini dibentuk untuk cipta   kondisi dengan kegiatan antisipatif dan kuratif membebaskan  Solok Kota dari aksi kenakalan remaja khususnya  tawuran dikalangan para remaja  yang jika dibiarkan bibit yang mulai tumbuh tersebut akan sulit dicegah,” kata Dony Setiawan.

 

Pada Sabtu malam kemaren  tim berjumlah  39 Personil di antaranya 9 Perwira dan 30 Bintara staf dan opsnal melaksanakan apel  cipta kondisi.

Kemudian dilanjutkan patroli antisipasi tawuran antar genk di seputaran jalan lingkar Bandar Pandung Kota Solok yg dipimpin oleh Wakapolres Solok Kota KOMPOL Sumintak, SH dan jajaran.

Sekira pukul 23.15 WIB pada saat patroli ditemukan satu unit mobil merk Grandmax pick up warna hitam BA 8714 HN yg diatas mobil tersebut membawa lebih kurang 30 orang yg dikendarai  Havif Dehukan panggilan Japang (anggota genk RRK Solok) yg diduga akan melaksanakan tawuran. 
.

“Pada saat dilakukan penyetopan mobil tersebut polisi terpaksa mengamankan  ke 7 (tujuh) remaja  yang namanya tercantum diatas,” ungkap Kapolres.

Dari tangan ke 7 orang yang diamankan itu polisi mengamankan Barang Bukti Celurit 2 (Dua) unit, Klewang 3 (tiga) unit dan Samurai 2 (dua) unit. 


Selain itu juga diamankan – HP Merk Advan dengan nomor 08126898XXXX, HP Android Merk Samsung milik. Rido. Sementara Rido sendiri berhasil melarikan diri.

Sekarang ke 7 remaja berikut  barang bukti sudah diamankan di Polres Solok Kota untuk dilakukan pemeriksaan. (DS/YY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *