Dua Orang Remaja Di Muaro Sakai Indrapura Ditahan Polisi Akibat Gelapkan Pupuk PT Incasi Raya
PILARBANGSANEWS.COM. PAINAN,— Dua remaja masing masing berinisial A (19) dan R (19), buruh lepas PT. SAK Incasi Raya di Muaro Sakai, Pessel Sumbar, kini ditahan oleh polisi gara gara menjual pupuk milik perusahaan perkebunan itu tanpa setahu bosnya.
Kapolsek Pancungsoal, Iptu Sugindo kepada wartawan membenarkan kedua remaja itu kini terpaksa berurusan dengan pihak berwajib setelah mereka ditangkap atas tuduhan karena diduga telah menggelapkan pupuk jenis NPK PEAT KAY BIO sebanyak 27 Karung.
Penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan adanya laporan dari pihak perusahaan perkebunan sawit PT Incasi Raya.
“Keduanya diambil di Camp C10 PT. SAK INCASI RAYA saat kedua bekerja. Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, telah menggelapkan dan menjual pupuk kepada salah seorang di daerah itu,” kata AKP Sugondo.
Akibat perbuatan perbuatan mereka pihak perusahaan mengalami kerugian Rp 10 juta lebih dan mereka dijerat dengan pasal 374 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama tahun. (Okis)