Jawa Timur

Perwakilan Arek Surabaya Demo Di Kantor Wali Kota



PILARBANGSANEWS. COM. SURABAYA,– Kantor Walikota Surabaya di Gedung Balai Kota di Demo oleh perwakilan (warga) Arek Suroboyo. Walikota Tri Rismaharini akan dilaporkan ke Bareskrim dan Kejati Surabaya kalau tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Aksi kali ini adalah bentuk perlawanan Komunitas Bambu Runcing Surabaya (KBRS), Dewan Kesenian Surabaya (DKS), Bengkel Muda Surabaya (BMS), terkait pembongkaran Rumah Radio Bung Tomo, Masjid As Sakinah, dan ditambah lagi akan dilakukan pengosongan dewan kesenian Surabaya (DKS).

Oleh sebab itu, pihak KBRS, DKS, BMS mengutuk keras arogansi Pemkot dan Ketua DPRD Kota Surabaya  yang telah melakukan  pembongkaran cagar budaya dan tempat ibadah.

Dalam unjuk rasa pihak perwakilan DKS menuntut agar pengosongan dan pembongkaran bangunan Masjid As Sakinah serta semua aset yang berada di Balai Pemuda Surabaya jangan diteruskan, bila diteruskan aksi unjuk rasa ini akan tetap dilakukan sampai ditindak lanjuti. ” Saya akan terus memperjuangkan Gedung DKS dan Masjid As Sakinah, serta semua bangunan cagar budaya yang berada di komplek balai pemuda Surabaya, dan akan kami kerahkan massa lebih banyak lagi jika tuntutan kami tidak ditindak lanjuti.” Ujar Henry Nurcahyo saat unjuk rasa di Balai kota Kantor Walikota Surabaya.Kamis, (7/12/17).

Henry menambahkan, ” Silahkan DPRD pergi atau pindah dari komplek Bali Pemuda itu, jangan seenaknya sendiri membongkar atau mengosongkan ruang publik ini, mereka itu tidak tahu sejarah, tahu nya hanya kepentingan pribadi. Padahal Balai Pemuda adalah milik rakyat, disitu adalah cagar budaya dan DKS serta Masjid As Sakinah bagian dari Cagar Budaya yang berada di Komplek Balai Pemuda Surabaya.” Tambah Henry Nurcahyo perwakilan dari Seniman DKS.

Baca juga berita terkait klik disini;

Bangunan Liar Bermunculan di Kawasan Cagar Budaya Gedung Pemuda Surabaya


Sementara itu, Kuasa hukum KBRS dan DKS mengatakan, ” kami mewakili DKS dan KBRS akan terus menindak lanjuti arogansi Pemkot dan DPRD Surabaya, PT. Cipta Karya, ini, hingga tuntutan kami dipenuhi oleh Pemkot, saya akan melaporkan Tri Rismaharini selaku Walikota Surabaya ke Mabes Polri, Kejaksaan Tinggi, kita kirim surat somasi yang isinya menegur secara hukum 2 instansi dibawah kewenangan kepala Pemerintahan Kota Surabaya. Instansi tersebut adalah Dinas Cipta Karya, Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata. ” Tutur Okky Suryatama S.H saat melakukan aksi demo di Balai Kota Surabaya.

 

Lanjutnya, ” Bahwa ada dua alat bukti surat dari Pemkot, yang mana surat tersebut berisi tentang perbuatan melawan hukum dan tidak berdasarkan UU RI No.5 Tahun.2017. tentang pemajuan kebudayaan, yang pada pokoknya kami subyek hukum berdasarkan UU tersebut. Yang kami beri waktu 3 hari, bilamana dalam waktu itu tidak ditindak lanjuti akan kami gugat secara hukum. ” Ucapnya saat jumpa pers di Kantor Walikota di Balai Kota Surabaya.

Perwakilan KBRS, Wawan Kemplo mengatakan saat orasi di kantor Walikota ” Saya akan terus gerilya memperjuangkan bangunan yang berada di komplek cagar budaya dan tempat ibadah masjid As Sakinah yang berada di Balai Pemuda Surabaya. Hingga titik darah penghabisan. ” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan penerima surat somasi di kantor walikota adalah staffnya yang menerima somasi dari massa DKS, KBRS, BMS di kantor Balai Kota Surabaya. Dalam menerima surat somasi dari pengacara DKS, KBRS, BMS tersebut akan menindak lanjuti surat itu dan akan memberikan ke Walikota Surabaya selaku pemimpin Kota Surabaya. (one)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *