Hukum

Pengacara Fredrich Yunadi Ancam Polisikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan

PILARBANGSANEWS. COM. JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan tak ambil pusing soal ancaman dari Pengacara Fredrich Yunadi yang ingin melaporkan ke pihak kepolisian. Dia justru mempersilahkan tersangka kasus dugaan merintangi proses penyidikan korupsi e-KTP itu.

“Silakan saja (lapor ke polisi),” kata Basaria saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (16/1/2018).

Sementara Juru Bicara KPK Febri Diansyah menekankan pihaknya akan tetap fokus mengusut kasus perkara dugaan merintangi proses penyidikan korupsi e-KTP dengan tersangka Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh Sutarjo. KPK, kata dia, tak akan terpengaruh terkait ancaman Fredrich.

“KPK fokus saja pada penanganan perkara yang sedang berjalan ini,” ujar Febri konfirmasi terpisah.

Febri menekankan, apabila seorang tersangka merasa keberatan atau menyangkal terkait dengan proses hukum yang dijalaninya, itu merupakan hal biasa terjadi.

“Kalau tersangka keberatan atau menyangkal, silahkan saja. Karena UU memang mengatur demikian,” ucap Febri.

Fredrich Yunadi sebelumnya, berniat untuk melaporkan Basaria Panjaitan dan Febri Diansyah ke polisi. Ancaman itu dilakukan Fredrich lantaran dirinya merasa difitnah oleh kedua orang itu dengan menyebutkan telah ‘merekayasa’ rekam medis dari terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov).

Ketika itu, Fredrich masih sebagai kuasa hukum dari Setnov. Dia akan melaporkan kedua orang ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. (fid/Okezone)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *