.

Pengedar Narkoba Gagal Transaksi, Keburu Ditangkap Tim Gabungan

Pilarbangsanews.com, Tapanuli Selatan, Pada hari Minggu (10/06/18) sekira pukul.16.00.wib, Unit Reskrim Polsek Barumun mendapat Informasi dari masyarakat ada orang mau melakukan Transaksi Narkoba di dalam rumah di Perumnas Payabaruas,Kecamatan Barumun,Kabupaten Palas, kemudian Kanitreskrim menyampaikan Informasi tersebut kepada Bapak Kapolsek Barumun,selanjutnya Bapak Kapolsek memerintahkan agar Kanitres bersama Opsnal Reskrim Polres Tapsel menyelidiki kebenaran Informasi tersebut, dan selanjutnya Tim melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang yakni INDRA SANDY MUARA SIREGAR, di Jalan Lintas Perumahan Paya Baruas yang berada di sigala-gala Lingkungan VI Kelurahan Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas, yang diduga tersangka memiliki Narkotika jenis Shabu-shabu, dan hasil penggeledahan tersangka didapat Barang Bukti sebanyak

7 ( tujuh ) buah plastik klip kecil yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu-sabu.

Tersangka dan Barang Bukti kemudian dibawa ke Komando guna Lidik pengembangan dan penyiapan berkas.(Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *