Sumatera Selatan

Kejaksaan Agung RI Diminta Usut Tuntas Skandal AKN Musi Rawas Utara

Jakarta, Pilarbangsanews.com Aliansi Mahasiswa Sumatera Selatan, Jabodetabek, meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk melakukan autensi terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, untuk mengusut tuntas kasus skandal AKN di Kabupaten Musirawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, menjadi prioritas bagi Kejari Lubuklinggau untuk dituntaskan, tanpa adanya intervensi politik dari pihak manapun.

Mengingat sejak akhir tahun 2017 telah ditetapkannya tersangka dan mengusut tuntas adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat tinggi muratara, DS, serta oknum pejabat pejabat lainnya.

Disampaikan Koordinator Lapangan, Amirul, melalui APBD tahun 2016 lalu, pemerintah Kabupaten Musirawas Utara, Sumsel, membangun kampus Akademi Komunitas Negeri (AKN) menelan dana sebesar Rp 8,5 Milyar dan 1,5 milyar untuk pembukaan jalan, namun sangat disayangkan hingga saat ini pembangunan gedung tersebut terbengkalai, ungkapnya.

Ditahun berikutnya (Red*2017), dugaan penyelewengan yang merugikan negara, diproses pihak Kejari Lubuklinggau dan setidaknya sudah lima orang yang ditetapkan tersangka serta memeriksa beberapa oknum pejabat lainnya dan terakhir oknum petinggi muratara, DS.

Dengan kerugian mencapai 5 Milyar, telah ditetapkannya sebagai tersangka yakni mantan oknum kadis pendidikan, dua orang PPK serta dua orang dari pihak rekanan. Barang Bukti (BB) yang telah disita yakni Rp 800 jutaan dan 1,2 milyar dari rekening pihak rekanan yang di blokir, sampai korlap, Amirul.

Didalam orasinya, Aliansi Mahasiswa Sumsel, Jabodetabek, membawa spanduk yang bertuliskan Usut tuntas keterlibatan wabup muratara dalam skandal AKN. (Rls/Sahlin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *