Politik

Ini Penjelasan Polisi Soal Temuan Form C1 di Menteng

Jakarta – Polda Metro Jaya menepis tudingan adanya skenario di balik penemuan formulir C1 di Menteng yang menguntungkan paslon 02. Pihak kepolisian menegaskan bahwa formulir itu ditemukan pada saat polisi merazia mobil di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, sebagai antisipasi adanya teroris yang melarikan diri di Bekasi.

“Pada saat kita (gelar) razia, kita melihat, anggota melihat ada mobil yang dikendarai seseorang yang dia ragu-ragu dalam mengendarai, kemudian dia juga salah ya dalam berlalu lintas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Polisi kemudian memeriksa sopir taksi online tersebut. Saat ditanya-tanya, jawaban sopir juga mencurigakan, sehingga polisi melihat di dalam mobil ada tumpukan yang kemudian diketahui formulir C1.

Baca juga ;

Ribuan Form C1 di Menteng Asli Atau Palsu ?

“Setelah kita lakukan pemeriksaan, ternyata dia juga tidak tahu mau menuju ke alamat mana, dia masih bingung juga dan dia bawa barang barang dalam mobil ada tumpukan ya, kita cek di sana,” terang Argo.

Setelah mengetahui barang tersebut adalah formulir C1, polisi menyitanya dan membawanya ke Polsek Menteng. Selanjutnya polisi menyerahkannya ke Bawaslu.

Argo menyampaikan, pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan Bawaslu. Dia mengatakan kasus itu akan diproses di Sentra Gakkumdu apabila ditemukan adanya unsur pidana.

“Kita itu ada UU Pemilu, ya kita tunggu saja itu seperti apa, kalau nanti kan Bawaslu yang memutuskan,” ucap Argo.

Sumber detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *