Solidaritas Mahasiswa Makassar Kecam Aksi Pemukulan Dan Penembakan Dua mahasiswa unibos Oleh Polisi
PILARBANGSANEWS.COM.MAKASSAR,- Solidaritas Mahasiswa Makassar mengecam tindakan refresif oknum kepolisian yang melakukan pemukulan dan penembakan terhadap 2 mahasiswa universitas bosowa (Unibos) Makassar pada hari Jumat dini hari (6/10/2017), masing masing korban bernama Arialdi Kamal dan Nur Fawansyah di jalan urip sumihardjo makassar saat usai mengerjakan tugas skripsi di rumah keluarganya.
Ketua BEM Pertanian Universitas indonesia timur (UIT Makassar) Kamsuriadi yang akrab di sapa ancu mengatakan, saat mengkonfimasi Mahasiswa Unibos Makassar dalam persitiwa pemukulan dan penembakan terhadap diri mereka oleh oknum anggota Kepolisian di Jalan Urip Sumihardjo Makassar pada Jumat dini hari (6/10/2017) bahwa saat kejadian mereka pulang dari rumah keluarganya setelah mengerjakan skripsi dengan berboncengan mengendarai sepeda motor dari arah kota menuju asrama Mahasiswa Maros di kompleks Unhas.
Lanjut ancu, namun saat mereka melintas di Jalan Urip Sumiharjo tiba-tiba dicegat oleh Polisi dan langsung memukul mereka dengan menggunakan bambu yang mengakibatkan korban bersama temannya menjadi panik dan ketakutan. saat kejadian, tiba tiba korban langsung menancap gas motor yang dikendarainya, di saat itulah Polisi mengeluarkan tembakan dan mengenai punggung korban AK.” Dalam rilisnya yang di terimah, Minggu 08/10/2017.
Sementara Ketua BEM Hukum Universitas indonesia timur (UIT Makassar) Kasman M Mengatakan, Berdasar pemukulan dan penembakan tersebut di atas maka kami anggap adalah suatu kelalaian yang tidak sesuai dengan protap, Pelanggaran Kode Etik dan Peraturan Disiplin serta Peraturan Kapolri 8 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, Peraturan Kapolri No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.”Katanya.
Lanjut Kasman M, kami Solidaritas mahasiswa Makassar sebagai wujud persatuan mahasiswa terhadap segala bentuk ke sewenah wenangan aparat menegaskan agar Propam Polda dan Dit. Reskrim Polda sulawesi selatan dapat mengambil langkah tegas baik secara pidana, perdata, dan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap anggotanya yang keliru dan tidak professional.
Atas nama solidaritas mahasiswa makassar sangat Mengecam keras tindakan oknum anggota Kepolisian yang telah melakukan pemukulan dan penembakan terhadap 2 (dua) orang Mahasiswa Universitas Bosowa Makassar tersebut dan mengecam Klarifikasi Polda yang simpang siur dan berubah-ubah yang cenderung mengarah pada pembelaan dan melindungi anggotanya yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.”Keras Kasman M.
Sebutnya, Kapolda Sulsel segera melakukan langkah-langkah hukum yang konkrit secara objektif, professional dan transparan guna menyelesaikan peristiwa tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yakni :Memerintahkan Dit. Reskrimum Polda untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa tersebut dan selanjutnya menetapkan oknum anggota Kepolisian yang terlibat sebagai Tersangka serta menjamin agar kasus tersebut berlanjut di persidangan di Pengadilan.
Kapolda sulawesi selatan Memerintahkan Bidang Propam Polda untuk segera melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap oknum yang terlibat dalam peristiwa tersebut dan selanjutnya menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik dan peraturan disiplin anggota kepolisian untuk memberikan sanski yang tegas kepada oknum yang bertanggung jawab.”Lantang Ketua BEM hukum UIT Kasman M yang akrab di sapa Ato.(app)