Catatan Perjalanan Ke Jepang

Sengketa Kekayaan Intelektual Di Jepang Tidak Semuanya Harus Diselesaikan Di Pengadilan (bag:5)

PILARBANGSANEWS.COM.TOKYO

Trainee for PPNS KI (Penyidik Pegawai Negeri Sipil- Kekayaan Intelektual) yang saya ikuti di Jepang pada hari ke-3, Rabu (25/10) kemaren berikut catatan ringannya: 

Jepang sebagai sebuah negara yang sangat disiplin waktu, semenitpun tidak ada yang diundur dimajukan, jadwal yang telah dibuat selalu benar benar “On time”.

Seperti biasa  hari kemaren   kami dijemput oleh bus JICA ke hotel menuju gedung pertemuan JICA tepat pukul 09:00. Sampai di kampus JICA pukul   09.15. Kemudian 09.20 sedah memasuki kelas di lokal 410 di lantai 4 gedung JICA.

Sesi pertama pukul 10.00-11.30. Sebagai narasumber pada sesi ini adalah Mrs Kabayoshi dari JIPAC (The Japan Intellectual Property Arbitration Center) Dia menyampaikan materi tentang mekanisme sistem APS (Alternatif Penyelesaian Sengketa). 

Berfoto dengan Mrs. Kabayoshi

Menurut Kobayashi, mekanisme APS memiliki  karakteristik mediasi. Dalam mediasi ini harus  itu  bersifat tertutup. Hal ini bertujuan untuk mencari penyelesaian yang fleksibel atau solusi menang menang, kedua belah pihak merasa diuntungkan dan tidak ada yang dirugikan. 

Penyelesaian sengketa,  para pihak  bersengketa lah yang menjadi peran utamanya. Pihak yang bersengketa dapat memilih orang yang akan menjadi mediator. Peran mediator mendengarkan penjelasan kedua belah pihak dengan seksama, kemudian mediator hendaknya memiliki keahlian khusus dan mediator haruslah benar benar bersifat netral.

Baca catatan ringan Ke Jepang sebelumnya disini;

Pemerintah Jepang Sangat Konsen Terhadap Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (bag 4)

Pusat Arbitrase Properti Intelektual Jepang (JIPAC) adalah organisasi penyelesaian sengketa alternatif (ADR), yang pada awalnya didirikan pada bulan Maret 1998 sebagai Pusat Arbitrasi Hak Milik Industri oleh Asosiasi Pengacara Hak Paten Jepang dan Federasi Asosiasi Bar Jepang untuk tujuan tersebut menyelesaikan perselisihan hak milik industri. Center memulai bisnisnya pada tanggal 1 April di tahun yang sama.

Pada bulan Maret 2004, Center mulai menawarkan layanan baru untuk memberikan “Pendapat Penasehat tentang Pelanggaran” dan “Opini Penasehat tentang Validitas”. Pada bulan April 2011, Center mulai menawarkan layanan baru untuk memberikan “Freedom-to-Operate Opinion”.

Sejak 1 November 2012, Center telah disetujui sebagai organisasi ADR yang mendapat sertifikat ADR di Jepang (Certification No. 119) ※ 3. Center tersebut menyediakan layanan mereka di 8 kantor termasuk di Kantor Pusat Tokyo, cabang-cabang di wilayah Kansai dan di Nagoya, dan sub-cabang di wilayah Hokkaido, Tohoku, Chugoku, Shikoku dan Kyushu.

Tepat pukul 11.30-13.15 waktunya makan siang di kantin JICA Tokyo. Setelah saya makan saya kembali ruang kelas atau pergi ke toilet jika sesak pipis, tapi bagi teman laki laki kesempatan waktu rehat ini mereka gunakan untuk merokok. Di kampus JICA ini disediakan “smoking area” untuk memenuhi ketagihan bagi para perokok.

Sesi kedua pukul 13.15-14.45 di isi oleh Mr.ANEGAWA dari AACD (Association Againts Counterfeit Product Distribution) dengan menyampaikan Impor paralel dan pelanggaran hak kekayaan intelektual..dalam penyampaiannya bahwa dari pihak AACD memperkenalkan kegiatan penyisihan produk palsu sebagai instansi swasta, diluar kegiatan penyisihan yang dilakukan oleh orang-orang pemerintah atau pemegang hak.kemudian yang menjadi target pihak AACD adalah produk fashion, dalam hak kekayaan intelektual terutama adalah merek dagang (tas,jam tangan,kalung dll).

Pukul 14.45-15.00 istirahat.
Sesi ketiga di mulai pukul 15.00-16.30 di isi oleh Mr.SASAKI sebagai Investigasi Pidana Ekonomi dari Badan Kepolisian Nasional Jepang, NPA (National Police Agency)..dalam hal ini badan kepolisian Nasional Jepang bekerjasama dengan instansi terkait untuk menjadi sponsor proyek sosialisasi penyebarluasan untuk mencegah distribusi produk imitasi (palsu) di dalam negeri yang diselenggarakan oleh kantor paten jepang yaitu kampanye pemberantasan produk imitasi dan bajakan dan memasang iklan, barner kampanye tersebut pada situs Badan Kepolisian Nasional Jepang dalam jangka waktu tersebut.sekaligus memperkenalkan situasi penangkapan kasus pelanggaran hak kekayaan intelektual dan kegiatan utama yang dilakukan oleh dewan penanggulangan produk ilegal yang merupakan lembaga terkait..
Bersambung….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *