Pessel

ZA Diduga Pengedar Sabu Di Bayang Sumbar Kini Meringkuk Ditahanan Polisi


PILARBANGSANEWS.COM. BAYANG,- ZA (53 th), seorang laki laki  warga Kampung Kapujan, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, kini terpaksa harus meringkuk ditahanan Polres Pesisir Selatan, karena sewaktu digeledah polisi kedapatan didalam saku berisi satu paket kecil sabu.

Penggeladahan terhadap ZA dilakukan polisi di rumahnya, Jum’at (10/11) sakitar pukul 11;30.   Saat itu tersangka ZA baru kembali dari Padang. Begitu dia sampai di rumah tim Reskrim Narkoba dan dibantu personil Polsek Bayang mendatangi rumah tersangka.

ZA sudah lama menjadi inceran polisi, gerak geriknya selalu dipantau. Sebelum dia ditangkap, ZA berada di Padang, diduga kepergiannya ke Padang membeli barang haram itu guna diedarkan di kampungnya di Bayang.

Beberapa saat tersangka berada dirumahnya  sekambali dari Padang, polisi  datang dan berhasil  menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Kasat Narkoba  Polres Pesisir Selatan AKP Indra Sonedi kepada wartawan di Painan mengatakan,  saat dilakukan  penangkapan  terdakwa tidak melakukan perlawanan. Polisi menggeledah saku terdakwa disaksikan oleh Wali Nagari setempat dan ketika sakunya digeledah polisi mendapatkan barang haram itu.

Tersangka kini  sudah berada di Mapolres Pessel beserta barang bukti untuk menjalani proses lebih  lebih lanjut.(YY)

  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *