ZA Diduga Pengedar Sabu Di Bayang Sumbar Kini Meringkuk Ditahanan Polisi
PILARBANGSANEWS.COM. BAYANG,- ZA (53 th), seorang laki laki warga Kampung Kapujan, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, kini terpaksa harus meringkuk ditahanan Polres Pesisir Selatan, karena sewaktu digeledah polisi kedapatan didalam saku berisi satu paket kecil sabu.
Penggeladahan terhadap ZA dilakukan polisi di rumahnya, Jum’at (10/11) sakitar pukul 11;30. Saat itu tersangka ZA baru kembali dari Padang. Begitu dia sampai di rumah tim Reskrim Narkoba dan dibantu personil Polsek Bayang mendatangi rumah tersangka.
ZA sudah lama menjadi inceran polisi, gerak geriknya selalu dipantau. Sebelum dia ditangkap, ZA berada di Padang, diduga kepergiannya ke Padang membeli barang haram itu guna diedarkan di kampungnya di Bayang.
Beberapa saat tersangka berada dirumahnya sekambali dari Padang, polisi datang dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.
Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan AKP Indra Sonedi kepada wartawan di Painan mengatakan, saat dilakukan penangkapan terdakwa tidak melakukan perlawanan. Polisi menggeledah saku terdakwa disaksikan oleh Wali Nagari setempat dan ketika sakunya digeledah polisi mendapatkan barang haram itu.
Tersangka kini sudah berada di Mapolres Pessel beserta barang bukti untuk menjalani proses lebih lebih lanjut.(YY)