Polsek Siak Kecil Riau Tangkap 2 Pengedar Sabu 10 Kg
PILARBANGSANEWS. COM. PEKANBARU,– Dua orang lagi di wilayah hukum Polsek Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, pengendar narkoba jenis sabu, ditangkap polisi karena ketika digeledah MK alias A (37th) dan RP (37 th) kedapatan didalam mobil mereka satu bungkus plastik sabu dengan total berat 10 Kg.
Penangkapan kedua laki laki MK alias A dan RP dilakukan saat mereka melintas dijalan raya, Jalan Jendral Sudirman Desa Sungai Siput Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis persisnya didepan kantor Polsek Siak Kecil.
Kapolres Bemgkalis, AKBP Abas Basuni mengatakan, penangkapan terjadi pada hari Rabu tanggal (13/12) dini hari sekitar pukul 01.00 Wib.
Personil Polsek Siak Kecil melaksanakan razia, dibagi 2 team, beberapa sebelum penangkapan tiba tiba melintas dengan kecepatan tinggi 1 unit mobil toyota Innova warna silver metalik No.pol BM 1386 LA dari arah Sungai Pakning.
Personil Polsek Siak kecil (team 1) mencoba menghentikan, namun mobil innova tersebut tetap melaju dan tidak mau menghiraukan perintah petugas untuk berhenti. Bahkan nyaris menyenggol salah seorang anggota.
Personil yang bertugas melihat gelagat sang sopir, menaruh curiga dan langsung berteriak sehingga team 2 menghadang ditengah badan jalan dan sopir akhirnya menyetop kenderaannya.
Kedua pelaku diperintahkan turun dari dalam mobil, pas disaat personil melakukan pemeriksaan dibagian dalam mobil, ditemukan ada tas plastik besar berisi 10 bungkusan warna hijau.
Kemudian anggota polsek Siak kecil menyuruh pelaku untuk membuka salah satu isi kemasan plastik warna hijau tersebut, wow… dan ternyata didalamnya plastik ditemukan berisi Sabu. kemudian 10 bungkusan kemasan plastik warna hijau itubdiamankan dan dibawa kekantor Polsek Siak Kecil, berikut kedua pelaku dan 1 unit mobil Innova warna silver guna diproses lebih lanjut.(YY/esp)