.

24 Anggota Polda Jateng Dipecat



PILARBANGSANEWS.COM. JATENG,– Sebanyak 24 anggota Polda Jateng dipecat karena melakukan berbagai pelanggaran melalui upacara pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). Mereka diminta untuk introspeksi diri dan tak lagi melakukan perbuatan yang melukai hati rakyat.

“Kepada rekan-rekan kita yang di-PTDH, mudah-mudahan di tugas di luar kepolisian dapat berkiprah. Mudah-mudahan di tempat penugasan yang baru di luar Polri, apakah swasta atau yang lain rekan-rekan bisa instropeksi dan tidak mengulangi apa yang dilakukan saat menjadi anggota Polri,” harap Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, saat memimpin upacara PTDH di Mapolda Jateng, JUmat (29/12/2017).

Upacara PTDH itu tak hanya dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Jateng, tetapi juga Briptu Muhamad Nurul Hidayat anggota Polres Pekalongan Kota dan Aipda Siswoyo anggota Polres Sragen. Mereka berdua sebagai perwakilan penyematan pelepasan seragam polisi (gampol) yang dikenakan.

Satu persatu pakaian seragam warna cokelat yang menjadi kebanggaan mereka dilucuti. Sebagai gantinya, mereka mengenakan baju batik. “Kita semua tidak menghendaki kejadian seperti ini. Ada anggota kita yang di-PTDH, namun kita tahu bahwa reward dan pusnishment harus ditegakkan,” lugasnya.

Dia menambahkan, upacara PDTH itu sekaligus menjadi evaluasi bagi seluruh anggota polisi untuk tidak melakukan pelanggaran. Apalagi, kinerja polisi juga selalu menjadi sorotan rakyat sehingga semestinya perlu ditingkatkan.

“Kalau kita anggota Polri belum mampu berprestasi, saya minta dengan sungguh-sungguh dan dengan keikhlasan untuk tidak membuat atau mencederai institusi. Cukup berbuat baiklah, jangan membuat pelanggaran, itu sudah cukup bagi institusi. Syukur-syukur alhamdullihan bisa berprestasi,” tukasnya.

Sebelumnya, Polda Jateng telah memecat 26 anggota polisi karena melakukan pelanggaran. Sehingga tahun ini sebanyak 50 anggota Polda Jateng mengalami PDTH. “Hari ini sebanyak 24 anggota yang di-PTDH. Sebelumnya, ada 26 personel jadi total selama 2017 ada 50 anggota Polri di Jateng yang di-PTHD,” pungkasnya.

(nag/snc/inews/policeline)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *